DJ Kamboja Jadi Kurir 100 Pod Getar Narkoba, Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan di Perumahan Mewah

DJ Kamboja Jadi Kurir 100 Pod Getar Narkoba, Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan di Perumahan Mewah

MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang Disc Jockey (DJ) yang baru pulang dari Kamboja sebagai operator judi online. Pelaku ditangkap karena membawa 100 pcs pod getar yang diduga mengandung narkoba.

 

Pelaku berinisial *RM (33)*, warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap pada *Senin (14/09/2026) malam* di salah satu perumahan mewah kawasan Jalan Asrama Medan.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan *AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P* menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di sebuah warung dalam perumahan mewah tersebut.

 

Tim Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan. Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

 

“Pelaku ini profesinya DJ dan baru kembali dari Kamboja sebagai operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil menangkap persis di gerbang perumahan,” ungkap AKBP Rafli, Minggu (20/09/2026) pagi.

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita *100 pcs pod getar* yang disimpan dalam plastik dengan dua merek berbeda, yakni *60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza.*

 

Berdasarkan interogasi awal, RM mengaku baru dua bulan terakhir terlibat jual beli pod getar sebagai kurir karena tergiur upah jutaan rupiah.

 

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Tergiur upah yang dijanjikan jika berhasil mengantarkan barang,” jelas Rafli.

 

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dan kembali meringkus rekan pelaku berinisial *FS (36)*, warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, yang ditangkap di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.

 

“Pelaku kedua berperan sebagai perantara dan pengumpul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.

 

Saat ini, polisi sedang memburu dua pemasok berinisial *ER dan U* yang identitasnya sudah dikantongi.

 

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya pemasok. Kami pastikan akan kami tangkap. Kami sampaikan untuk para pelaku narkoba di Kota Medan, narkoba mungkin bisa berubah bentuk atau berbagai kemasan modus, tapi hukum akan tetap mengejar anda. Kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas AKBP Rafli.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *