Sawmill Milik Warga di Sabungan Nihuta Disebut Sudah Kantongi Izin OSS, Kadis LH: Pendaftaran Online

Sawmill Milik Warga di Sabungan Nihuta Disebut Sudah Kantongi Izin OSS, Kadis LH: Pendaftaran Online

SAMOSIR, Beredarnya rumor terkait tidak adanya izin pada usaha Sawmill di Desa Sabungan Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, langsung diklarifikasi kepada pihak pemilik dan dinas terkait, (02/09/26)

Sawmill tersebut diketahui milik Riono Saleh Sitanggang. Menanggapi rumor yang berkembang di masyarakat, wartawan mendatangi lokasi usaha dan bertemu dengan orangtua pemilik, Hotlen Sitanggang.

Hotlen secara tegas mengatakan bahwa izin usaha sawmill sudah ada di tangan mereka. Menurutnya, syarat utama agar usaha berjalan lancar adalah legalitas bahan baku.

“Yang utama agar usaha ini berjalan lancar adalah bahan bakunya yaitu pohon milik perorangan atau kelompok masyarakat yang bersedia menjual dalam bentuk surat jual beli kepada kita. Dokumen itulah yang sangat penting harus ada,” ungkap Hotlen.

Untuk memastikan kebenaran, wartawan kemudian mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Edison Pasaribu melalui WhatsApp. Edison menjawab bahwa perizinan sawmill tersebut sudah terdaftar secara online melalui sistem OSS.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Filipi Simarmata. Ia mengatakan, saat ini izin operasi sawmill memang sudah dapat dilakukan melalui pendaftaran Online Single Submission (OSS). OSS itu digunakan untuk mengurus dan mencatat berbagai hal terkait perijinan usaha jelas Filipi.

“Semua perizinan berusaha termasuk sawmill sekarang sudah berbasis OSS. Jadi pendaftarannya online,” ujar Filipi.

Dengan adanya pernyataan dari kedua kepala dinas tersebut, maka usaha sawmill milik Riono Saleh Sitanggang di Desa Sabungan Nihuta dipastikan telah mengikuti prosedur perizinan berusaha yang berlaku.

Sebelumnya, keberadaan sawmill di desa tersebut sempat menjadi perbincangan warga karena dianggap belum memiliki izin. Namun klarifikasi dari pemilik dan dinas terkait diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

(Timbul Samosir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *