Polrestabes Medan Bongkar Praktik Jual Beli Sabu di Pajak Pagi Gang Sugeng

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Jual Beli Sabu di Pajak Pagi Gang Sugeng

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli sabu yang menjadikan pasar tradisional sebagai lokasi transaksi. Seorang pengedar berinisial NS (38) ditangkap petugas di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Rabu sore, 22 April 2026.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku NS, warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, diketahui sudah sebulan terakhir mengedarkan sabu di kawasan pasar tradisional itu.

 

“Pelaku sengaja memanfaatkan keramaian pasar agar transaksinya tidak terlihat dan tidak diketahui petugas,” ungkap Kompol Rafli.

 

Penangkapan NS berawal dari laporan warga yang aktif dalam program _Kentongan Kamtibmas_ Polrestabes Medan. Program inovasi Kapolrestabes Medan ini menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dengan peran aktif masyarakat.

 

“Ada peran masyarakat dalam penangkapan ini. Lokasi pasar ikut ambil bagian dalam program _Kentongan Kamtibmas_. Laporan warga langsung kami respon, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti paket sabu siap edar serta sejumlah uang tunai,” jelas Rafli.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, NS mengaku mendapat keuntungan Rp100.000 untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

 

Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu kepada NS. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkas Kompol Rafli.

 

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan sesuai arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba hingga ke akar, termasuk yang menyasar ruang publik seperti pasar tradisional.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *