Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 250 Kasus Kejahatan, 19 Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 250 Kasus Kejahatan, 19 Tersangka Dihadiahi Timah Panas

MEDAN – Polrestabes Medan mengungkap 250 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkotika dalam konferensi pers di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin 4 Mei 2026 sore. Sebanyak 290 tersangka diamankan, 19 di antaranya ditindak tegas terukur.

 

Kegiatan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumut, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta PJU Polrestabes Medan.

 

Kapolrestabes Medan merinci, dari 250 kasus terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian 9 tersangka, 8 kasus premanisme 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika 147 tersangka. Dari 290 tersangka, 16 orang merupakan residivis dan 7 tersangka terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.

 

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,” tegas Kombes Jean Calvijn.

 

*Barang Bukti yang Disita:*

*1.* Sabu: 2.324,44 gram

*2.* Ganja: 104,52 gram

*3.* Ekstasi: 24.570 butir

*4.* Pod liquid: 1.790 cartridge

*5.* Kendaraan: 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, 1 unit mobil

 

Kapolrestabes juga mengungkap 13 kasus menonjol mencakup curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika. “Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

 

Wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi dipetakan di Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal dengan dominasi kasus curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme, hingga narkoba.

 

Perwakilan Kodim 0201/Medan Kapten Czi Sonny Ginting mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan menegaskan kesiapan TNI bersinergi menjaga kamtibmas. Asisten Pemerintahan Kota Medan M. Sofyan menyebut capaian ini berdampak positif terhadap rasa aman masyarakat.

 

Usai konferensi pers, Kapolrestabes bersama Forkopimda meninjau Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan. Masyarakat diimbau datang ke Polrestabes Medan membawa dokumen kepemilikan untuk verifikasi dan pengembalian tanpa biaya. Tiga korban langsung menerima kembali sepeda motornya.

 

*Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 50 Kg Sabu*

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka dalam operasi terpisah. Rinciannya: 23 kasus kejahatan jalanan 36 tersangka, 35 kasus judi 64 tersangka, 3 kasus premanisme 3 tersangka, dan 58 kasus narkotika 81 tersangka.

 

Kasus terbesar adalah peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu 50 kilogram asal Thailand. Kasus dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga Aceh Utara.

 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan para pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut. “Para tersangka mengaku tergiur upah besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,” katanya.

 

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih dilakukan dan memburu bandar utama yang sudah masuk DPO. Polrestabes Medan memastikan terus meningkatkan upaya preventif dan represif serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *