Lemahnya Pengawasan Dispar Terhadap THM

Lemahnya Pengawasan Dispar Terhadap THM

Medan,Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan.

Pasalnya, beberapa THM kedapatan masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Pernyataan itu disampaikan Rudiyanto menyikapi masih beroperasinya salah satu THM di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan yang kedapatan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Saat itu, Bobby Nasution langsung mendatangi THM tersebut dengan berpura-pura datang sebagai pengunjung.

“Surat Edaran agar seluruh THM wajib tutup selama Bulan Suci Ramadan sudah disampaikan, tapi masih ada saja yang tetap beroperasi. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini. Kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan patut untuk dipertanyakan,” ucap Rudiyanto, Selasa (26/03/2024).

Politisi PKS ini menilai, hal ini merupakan bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kejadian ini menjadi bukti bahwa Dinas Pariwisata Kota Medan sudah kebobolan. Ini bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan,” tegasnya.

Untuk itu, Rudiyanto meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera berbenah dan meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan patroli secara rutin setiap harinya ke seluruh THM di Kota Medan selama Bulan Suci Ramadan.

“Kita meminta agar Dinas Pariwisata Kota Medan benar-benar dapat menegakkan aturan agar seluruh THM di Kota Medan tidak boleh beroperasi selama Bulan Suci Ramadan seperti yang tertuang dalam SE Wali Kota Medan (No.400-8-2-3/1871). Kordinasi dengan perangkat kewilayahan. Kita menduga masih ada THM lain yang juga beroperasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menutup sementara tempat hiburan malam Heaven7 yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Penutupan dilakukan karena manajemen Heaven7 Club dinilai tidak mengindahkan SE Wali Kota Medan No.400-8-2-3/1871 terkait penutupan sementara usaha hiburan malam selama Ramadhan.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *