Bobby Nasution Terima Kunjungan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Bobby Nasution Terima Kunjungan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

MEDAN, https://generasi-news.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang harus diselesaikan. Kerap kali korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. Bahkan, tidak sedikit di antara korban yang kesulitan melapor atau tidak berani untuk melaporkan atas kekerasan yang mereka alami.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini saat menerima Kunjungan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Balai Kota, Kamis (4/5/2023). Selain bersilaturahmi, kedatangan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini bertujuan untuk Dialog Dalam Rangka Pemahaman Atas Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Termasuk Dalam Hal Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu yang Berdampak Pada Perempuan.

“Saya apresiasi dengan apa yang dilakukan. Namun, kita terlebih dahulu harus melakukan edukasi terhadap kekerasan perempuan sehingga mereka mau melaporkan pelakunya. Selama ini mereka selalu tertutup karena malu jika aib nya menjadi konsumsi publik sehingga mereka merasa tidak nyaman dan menambah trauma si korban,” kata Bobby Nasution

Bobby juga berpesan agar rumah aman yang ada di Sumut, khususnya di Kota Medan agar dapat dibuat dengan tingkat yang lebih kecil seperti di tingkat kelurahan. “Hal ini dilakukan agar permasalahan kekerasan seksual pada perempuan ini dapat diselesaikan dengan maksimal,” pesannya didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan Edliaty dan Kabag Hakda Nurbaiti Harahap.

Sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan, saat ini kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin banyak. Kesadaran untuk berani melapor perlu disertai pendampingan dan penanganan korban yang lebih baik.

“Kami berharap agar Pak Bobby dapat mendorong Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan agar korban kekerasan terhadap perempuan segera mendapatkan penanganan,” jelas Veryanto.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *