Peserta UHC JKMB Tidak Berlaku Berobat Gratis
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST minta manajemen BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan memastikan dan mempermudah warga Medan selaku peserta Universal Healt Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis dimana saja. Melalui program UHC kiranya warga Medan mendapat pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit (RS) yang berada luar Medan dan bukan hanya yang di Medan saja.
“Misalnya, warga Medan yang sekolah atau saat berkunjung ke kota lain di seluruh Indonesia kiranya dapat tercover UHC berobat gratis dengan menggunakan KTP dan KK. Jadi ruang lingkupnya lebih luas tidak hanya di Medan”, ujar Sudari, Jumat (14/4.2023).
Disampaikan Sudari, terkait kondisi sakit tidak lah diinginkan siapa pun itu dan tidak bisa ditentukan kapan dan dimana saja pun bisa timbul. “Maka itu, kita minta BPJS bisa mengakomodir kapan dan dimana saja. Karena Walikota Medan Bobby Afif Nasution membuat program UHC JKMB bertujuan mempermudah dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya. Tentunya, warga Medan supaya mendapat pelayanan kesehatan yang prima,” ujar Sudari.
Kita ketahui, tambah Sudari manajemen BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di seluruh Indonesia. “Tentu tidak ada bedanya BPJS Kesehatan yang di Medan dan daerah lain. Karena sama sama milik pemerintah,” imbaunya.
Kepastian dapat berobat gratis di luar Medan sebagai peserta UHC JKMB kiranya dapat disosialisasikan pihak BPJS Kesehatan. “Kalau memang bisa supaya jangan dipersulit pihak RS selaku provider BPJS,” harapnya.
Dikatakan Sudari, Dianya kerap mendapat keluhan dari warga konstituennya, sebagai warga Medan peserta UHC JKMB tidak berlaku berobat gratis dengan menunjukkan KTP/KK kendati Rumah Sakit tersebut sebagai kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, Sudari mendorong pihak BPJS Kesehatan supaya mengevalusi hal itu. Dan ke depan lebih banyak sosialisasi.(it)