Pengerusakan Cafe Boy, Polisi Akan Segera Gelar Perkara
Deliserdang,Sepertinya kondisi di Kecamatan Beringin saat ini sedang tidak baik – baik saja, itu dapat dibuktikan dengan adanya pengrusakan Cafe Boy milik Tumpal Sijabat (55) dan terletak dijalan Sudarsono Desa Emplasmen Kuala Namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan oleh Lilik CS alias Lembing dianggap angin lalu oleh Polsek Beringin yang dipimpin oleh AKP. Doni Simanjuntak.
Pengrusakan yang terjadi pada Selasa (21/03/2023) dan terjadi sekira pukul 21.30 Wib. Dimana saat itu menurut karyawan dari Tumpal Sijabat bahwa, Lilik alias Lembing datang ke cafe tersebut dengan maksud hendak santai.
Namun entah apa sebabnya, Lilik yang juga dikenal sebagai Ketua salah satu Ormas tersebut tiba – tiba membuat keributan dengan melakukan pengrusakan di Cafe Boy milik Tumpal Sijabat tersebut.
Mengetahui adanya pengrusakan di Cafe miliknya, Tumpal Sijabat pun segera mendatangi Cafe miliknya dengan maksud untuk menemui Lilik alias Lembing. Namun ketika Tumpal Sijabat sampai ke Cafe tersebut, Lilik pun sudah pergi.
Tidak terima dengan pengrusakan cafe miliknya, akhirnya Tumpal Sijabat pun membuat laporan polisi ke Polsek Beringin. Laporan dengan nomor LP/12/III/2023/SU/RES DS/Sek Beringin, diketahui oleh Ka SPKT “A” Aipda Sopan Sopian dan sampai saat berita ini naik tayang pada Rabu (05/04/2023) belum ada tindaklanjut dari Polsek Beringin yang notabene dibawah pimpinan AKP. Doni Simanjuntak tersebut. Padahal saksi – saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah lengkap, ada apa dengan Kapolsek Beringin timpal Tumpal Sijabat melalui media ini.
Sementara itu Kapolsek Beringin AKP. Doni Simanjuntak ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan “Sabar bang ia masih dlm proses, dlm waktu dekat akan digelar perkara permasalahan ini sabar bang ia ” dan ketika awak media ini juga mengatakan kembali bahwa saksi sudah diperiksa & barang bukti lengkap, dan juga mengatakan bahwa apakah kasus ini ingin diredam. Kapolsek kembali mengatakan ” Bang bukan kami mau nahan² permasalahan bang, ini semua ada prosesnya bang, ini harus digelar dulu dipolresta bang kata Kapolsek. Sementara saat kanit reskrim ipda manalu juga dikonfirmasi malah mengatakan ” Sdh kita sampaikan prkmbngan kpd pelapor bg, tinggal mnggu proses lnjt… ” Demikian kata Kanit.
Tumpal Sijabat meminta agar aparat hukum tidak berat sebalah melihat kasus ini, sebab dirinya mengatakan bahwa tidak pernah ada permasalahan antara dia dengan Lilik. Tetapi kenapa Lilik merusak tempat usahanya, Sebab itu dirinya meminta kepastian hukum kepada Kepolisian khususnya Polsek Beringin. Demikian kata Tumpal kepada awak media.(ir)