Atasi Persoalan Banjir, Bobby Nasution Perbaiki Drainase dan Bangun Kolam Retensi
Medan, https://generasi-news.com – Guna mengatasi persoalan banjir di kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memperbaiki seluruh drainase dan membangun kolam retensi. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan dihadapan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Medan yang menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu yang lalu, Minggu (2/4/2023).
Secara lugas Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan solusi dari permasalan banjir di kota Medan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemko Medan. Bobby Nasution menerangkan ada 12 sungai yang melintasi Kota Medan termasuk anak sungainya. Sehingga untuk menormalisasinya dibutuhkan kolaborasi dan waktu. Oleh karenanya untuk menyikapinya, Pemko Medan akan membangun kolam retensi, dilanjutkan dengan melakukan perbaikan drainase.
“Untuk mengatasi banjir di Kota Medan kita perbaiki drainase dan membangun kolam retensi, salah satu drainase yang kita bangun paling besar di Johor sehingga bisa mengalir ke kanal yang begitu besar tapi tidak ada airnya,” terangnya.
Sementara itu terkait dengan banjir di Kawasan Perumahan Tasbi II yang terjadi baru-baru ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan Pemko Medan telah berupaya mengatasi banjir melalui Perangkat Daerah terkait dengan menurunkan mobil pompa air, mobil derek dan sejumlah petugas.
“Untuk mengatasinya sementara kami sudah menurunkan mobil pompa air, mobil derek dan petugas, itu hanya tanggung jawab kami sebagai Pemerintah,” kata Wali Kota Medan.
Sementara itu untuk persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Perumahan Tasbi II tersebut, jelasnya, Pemko Medan tidak dapat melakukan penanganan karena pihak developer belum menyerahkan asetnya berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemko Medan.
“Kami tidak dapat melakukan perbaikan drainase nya yang tidak terhubung dengan drainase perkotaan di Perumahan tersebut karena pihak developer belum mau menyerahkan PSU nya kepada kami, bahkan persoalan itu sudah kami sampaikan kepada KPK. Tapi sampai saat ini belum diserahkan sehingga Pemko Medan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau nanti kami bongkar untuk membersihkan drainase, kami bisa dituntut,” sebutnya.(Irw)