Pansus DPRD Medan Gelar Ranperda

Pansus DPRD Medan Gelar Ranperda

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, Senin (13/03/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

pada kesempatan ini, Wong Chun Sen menghimbau Dinas Kesehatan agar memberikan pelayanan atau bagaimana orang-orang penyandang disabilitas mendapatkan penanganan kesehatan.

“Ini harus diberikan kemudahan dan kita lindungi. Jangan nantinya ada keluhan orang disabilitas yang tidak bisa berobat saat sakit,” sebutnya Wong, politisi Fraksi DPRD Kota Medan ini.

Kalau untuk lansia atau orangtua, lanjut Wong, kita harapkan Dishub Kota Medan nantinya memiliki peraturan yang melindungi kebebasan untuk lansia yang dapat mempunyai fasilitas yang dapat naik kedalam mobil bus.

“Contohnya diluar negeri (Singapura), ada fasilitas khusus untuk orangtua atau disabilitas saat naik turun bus damri, saat busnya berhenti bisa turun sendiri jika menggunakan kursi roda. Jadi, kalau busnya berhenti itu ada satu besi yang turun kebawah mennyangga ke trotoar, jadi orang disabilitas itu nantinya bisa naik dan turun. Kemudahan-kemudahan seperti itu seperti jalanan untuk penyandang disabilitas sudah harus disediakan,” jelasnya.

Wong menyebutkan, di Kota Medan untuk fasilitas penyandang disabilitas masih minim. “Kita lihat, banyak jalanan di Kota Medan tidak sesuai dengan penyandang disabilitas. Itu juga harus dicantumkan dalam Ranperda ini,” tegas Wong.

Selaku Ketua Pansus, saat dikonfirmasi, Wong Chun Sen, kepada awak media menegaakan bahwa Ranperda ini merupakan rapat lanjutan pembahasan dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia

“Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan sebelumnya. Ranperda ini nantinya sebagai perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia baik dalam pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dan tenaga kerja. Pembahasan ini masih setengah, nanti akan kita lanjut lagi,” pungkas Wong Chun Sen, sekretaris Komisi II DPRD didamping Sukamto, SE (Fraksi PAN).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *