Diduga Perjudian Marak di Desa Durin Simbelang, Kapolsek : Tidak Ada Aktivitas
PANCUR BATU, https://generasi-news.com – Segala bentuk praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu – Polrestabes Medan tepatnya di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, diduga bebas beroperasi dan semakin eksis hingga 24 jam. Dan beromset ratusan juta rupiah perharinya. Adapun jenis judinya seperti Tembak ikan, Dadu Putar, Samkwan.
Hal itu, disampaikan salah seorang warga Desa Durin Simbelang yang tak jauh dari lokasi judi tersebut berinisial R (40) kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
“Lihat aja langsung kedalam bang, judinya udah seperti Las Vegas yang di Amerika dan peredaran narkobanya pun ada juga bang. Kami warga disini heran juga, kok gak digrebek Polisi. Apa ada izinnya bang makanya bisa bebas beroperasi,” jelas R.
Lebih lanjut dikatakannya, pengelola perjudian tersebut kebal hukum sehingga aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Pancurbatu tidak mampu untuk menindaknya. Buktinya, peredaran narkobanya pun bebas.
“Sudah pernah digrebek bang. Namun, untuk saat ini perjudian tersebut semakin eksis beroperasi. Pemain judi dan pecandu narkobanya rata-rata orang luar bang,” imbuhnya.
Warga Desa Durin Simbelang sangat berharap Polsek Pancurbatu menindak dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen. Seperti instruksi Bapak Kapolri Listyo Sigit untuk menindak tegas penyakit masyarakat (pekat) agar situasi Kamtibmas di Indonesia aman dan kondusif.
“Kami berharap Polsek Pancurbatu menutup lokasi judi tersebut. Dan menangkap pengelola judinya dan bandar narkobanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/3/2023) membantah adanya perjudian di lokasi tersebut.
“Sesaat setelah info tersebut kami terima, langsung kami ke TKP. Pengecekan yang dilakukan tim kami tadi, tidak ada aktivitas judi. Terimakasih pak,” ucap Kapolsek.(Tim)