Cabuli Siswi Hingga Hamil, Supir Angkot “RJ” Diringkus Polres Sergai
SERGAI, https://generasi-news.com – Seorang supir angkot Rajawali, berinisial KH (34) warga Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, diringkus Sat Reskrim Polres Sergai, lantaran nekat mencabuli seorang siswi SMP berinisial EN (16) hingga hamil 3 bulan, Senin (20/2/2023).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada 17 Agustus 2022 lalu, dimana saat itu korban yang baru saja pulang sekolah, hendak pulang dengan menaiki angkot pelaku.
Setelah tidak ada penumpang lagi, pelaku membawa korban keliling hingga tiba di depan pintu tol Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. Di situ, pelaku mencabuli korban di dalam angkotnya.
Kejadian tersebut baru terungkap setelah orangtua korban melihat perut anaknya semakin membuncit. Setelah diperiksakan, ternyata korban sudah hamil 3 bulan. Ketika ditanyai, korban akhirnya mengaku kalau ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku. Tak terima, orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut dengan bukti laporan Dasar : Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, didampingi Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk, mengatakan pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi dimana pelaku sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung melarikan diri hingga kami mendapati informasi tentang keberadaannya dan kami berhasil meringkus pelaku,” ungkapnya.
Yoga menambahkan saat ini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Irw)