Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi dan Jajaran Tim Satops Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan inspeksi mendadak kamar wargabinaan, Jumat (10/2).

“Kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Lapas dan Rutan bebas dari peredaran handphone serta barang-barang yang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” Jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi.

Hadir dalam kegiatan, Soetopo Berutu, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Denny Ria Simamora, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, Ka. KPLP Lapas Kelas I Medan, Lamarta Surbakti, Kabid Adm. Kamtib Lapas Kelas I Medan, Suranta Sinuraya, Jajaran Pengamanan Lapas Kelas I Medan.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Lamarta Surbakti menyampaikan, “pada giat penggeledahan malam ini, dilaksanakan penggeledahan pada blok hunian T5 dan T7, seluruh penghuni yang telah berada di kamar masing-masing, dikeluarkan untuk dilakukukan pemeriksaan badan warga binaan dan juga pemeriksaan kamar yang disaksikan salah satu penghuni kamar, barang-barang yang tidak diperbolehkan kami sita dan dicatat untuk selanjutnya dilakukan pemusnaan,” Ungkap Ka. KPLP.

“Adapun hasil Razia mendadak ini ditemukan charger hp, Hp, Elemen air, mancis, cok sambung, pisau rakitan, dan hasil penggeledahan lainnya, yang disitu untuk langsung dilakukan pemusnahan. Sementara Narkoba tidak ada ditemukan,” Jelasnya.

Kepala Kesatuan juga menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.

“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *