Polres Binjai Undang Orangtua dan Guru Para Pelajar Pelaku Penganiayaan
BINJAI, https://generasi-news.com – Sat Reskrim Polres Binjai amankan beberapa remaja yang tergabung dalam Geng Motor RNR karena telah melakukan penganiayaan terhadap Aditya Angga Saputra, Lk, 21 thn, Mahasiswa, almt Kota Bandar, Kota Tanjung Balai/Jl Ikan Tenggiri Kel. Timbang Langkat, Kec Binjai Timur Kota Binjai.
Para remaja yang masih pelajar ini masing2 berinisial MIQ, 17 thn, pelajar, almt Kel. Rambung Barat Kec. Binjai Selatan (Ket: Tidak Ikut dalam aksi, namun tergabung di Geng RNR, diamankan pada saat kumpul dgn geng tersebut), MY, 16 thn, pelajar, almt : Kec. Binjai Barat (Ket: Melempar botol kaca kearah kelompok remaja di warung MAMAK/ WM ), AH, 15 thn, pelajar, almt Kec. Binjai Barat (Ket : Dibonceng oleh an.YW mengendarai septor Vario), DW, 15 thn, pelajar, almt Kec. Binjai Barat (Ket : Tidak ikut dalam aksi, tergabung dalam Geng RNR, diamankan pada saat kumpul dgn geng tsb), RO,16 thn, pelajar, almt Kel. Limau Sunde Kec. Binjai Barat (Ket : mengemudi septor Vario bersama RZ pd saat aksi), MY, 16 thn, pelajar, almt Kec. Binjai Barat (Ket : mengemudi septor dan membonceng AW), HF, 16 thn, pelajar, almt Kec. Binjai Selatan (Ket : Mengemudi septor Honda Beat dan AR dengan dengan membawa batu), MHP, 16 thn, pelajar, almt JL. Kel. Setia Kec. Binjai Kota (Ket : Mengemudi septor Honda Vario dan HF dengan membawa batu), DIH, 16 thn, pelajar, almt Kel. Limau sunde Kec. Binjai Barat (Ket : Mengemudi septor Vario bersama ZU dengan membawa batu), Nama : MDN, 16 thn, pelajar, almt Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara (Ket. Mengemudi septor Vario bersama WA & AF).
Bermula pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2022, sekira pukul 03.00 Wib, Aditya Angga Saputra (pelapor/korban) bersama teman pelapor yang bernama DN, AS dan Sdra DE baru keluar dari warung Mamak yang ada di Jl. Sibolga Kel. Rambung Barat Kec. Binjai Selatan Kota Binjai dimana pelapor melihat ada sekelompok orang yang mengendarai septor datang dari arah simpang SPBU Rambung mengarah ke pelapor dan teman pelapor yang berdiri di depan Warung mamak tersebut, pada saat sekelompok orang yang bersepeda motor tersebut mendekat tiba-tiba melempari pelapor bersama teman pelapor sehingga pelapor terkena lemparan Botol tepat di kepala dan langsung mengeluarkan darah serta menderita Luka di Atas Pelipis Mata sebelah Kanan, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai.
Berdasarkan Laporan tersebut Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. RIAN PERMANA, S.I.K melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Dalam penyelidikannya diperoleh informasi mendapat informasi bahwa sekelompok remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan sedang berada di Jambur tepatnya di jl. Gunung Sibayak Kel. Tanah Merah Kec. Binjai Selatan Kota Binjai, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan para Kanit beserta seluruh anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut dan benar bahwa terduga para pelaku berada di lokasi TKP, kemudian Kanit Pidum IPTU H. Purba beserta seluruh anggota opsnal dapat mengamankan para pelaku untuk selanjutnya dilakukan Interogasi.
Dari hasil interogasi terhadap para pelaku didapatkan pengakuan bahwasanya merekalah yang melakukan penganiayaan tersebut dengan dilatar belakangi bahwa mantan pacar HF dari geng RNR berpacaran dengan GATAN dari kelompok Group WM24, HF merasa kalau dirinya sedang dicari-cari oleh GATAN, sehingga HF meminta bantuan kepada teman-temannya untuk mendatangi GATAN di warung mamak tersebut namun tidak jadi karena mereka kalah Jumlah dan hanya melintas dan melempari orang yang berada di warung tersebut.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tindak lanjut atas kasus ini dan karena para pelaku masih pelajar, maka pada hari Selasa tgl. 3 Januari 2023, sekira pkl. 17.00 Wib, Polres Binjai melalui Wakapolres KOMPOL AGUNG BASUNI, SH, S.I.K dan Kasat Reskrim AKP M. RIAN PERMANA, S.I.K beserta anggota mengundang para orangtua dan guru para pelaku yang bertempat di aula Catur Sakti Polres Binjai.
Dalam pertemuan ini Wakapolres menyampaikan pesan-pesan moril kepada para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, dimana sebagai generasi penerus bangsa tugas para pelajar adalah _belajar_ agar cita2 yang diinginkan dapat tercapai dengan tetap mematuhi perintah guru dan nasihat orangtua.
Kepada para guru dan orangtua Wakapolres berharap agar tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak/murid nya sesuai dengan peranannya masing-masing baik di sekolah maupun di rumah, agar anak2 tidak terjerumus kepada perbuatan2 negative yang merugikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa tugas dalam mengawasi para generasi penerus merupakan tanggungjawab bersama agar para remaja tidak salah arah dalam pergaulannya sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan baik orangtua, keluarga bangsa dan negara.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh perwakilan orangtua dan guru kepada Polres Binjai dan berjanji untuk lebih ketat lagi dalam memberikan pengawasan kepada para anak remaja/siswa dan membimbing mereka agar dapat belajar lebih giat lagi dan menghindari perbuatan2 yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh para pelaku untuk _tidak mengulangi perbuatannya lagi_ dan diketahui oleh orangtua.
Sementara kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Binjai dan terhadap para pelaku dikenakan wajid lapor yang didampingi oleh orangtua.(Irw)