Lagi, Bandar Ekstasi Siap Antar Diringkus Polres Binjai
BINJAI, https://generasi-news.com – Selalu melakukan aksinya sebagai bandar narkotika siap antar, seorang remaja berinisial SP (18) tahun, warga Kecamatan Binjai Utara, diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai, Selasa (19/7/2022).
Informasi yang dihumpun, Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, sekira pukul 17.30 WIB, personil Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mencoba menelepon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500 ribu, kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Dampang Jempang Kel. Sumber Karya Kec. Binjai timur.
Sesampainya petugas di TKP dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku meminta uang sambil menyerahkan 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan pelaku tersebut sebelum uang di serahkan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan di TKP, kemudian petugas menanyakan kepada pelaku dan ianya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya untuk dijual.
Barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku yakni 2 (dua) butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat 0,63 gram, 1 (satu) unit Hp IPhone, 1 (unit) Sepeda motor Honda Vario BK 4923 MBC, uang tunai Rp 100.000 (Rp 50.000 dua lembar).
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya.(Irw)