Komisi III Lakukan Peninjauan ke Taman Cadika

Komisi III Lakukan Peninjauan ke Taman Cadika

Sebagai tindaklanjut dari laporan para pelaku UMKM yang digusur di Taman Cadika, Komisi III DPRD Kota Medan langsung melakukan peninjauan ke Taman Cadika yang terletak di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (30/5/2022) petang hingga malam hari.

Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring, dan para anggota komisi seperti Mulia Syahputra Nasution, M Rizki Nugraha, Erwin Siahaan, dan sejumlah anggota komisi III lainnya.

Disana, para wakil rakyat tersebut tampak bertemu dan berbincang langsung dengan para pedagang di Taman Cadika yang menjadi korban penggusuran oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan sebagai pengelola taman.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan, sesungguhnya Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat, yakni ingin membangkitkan perekonomian dengan mengembangkan UMKM.

“Dan semangat ini saya dukung bersama kawan-kawan di komisi III. Untuk itu, kami hadir disini karena mendengar adanya pelarangan bagi pelaku UMKM untuk berjualan di Taman Cadika ini,” ucap Mulia.

Namun dari hasil tinjauan itu, politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pelarangan atau penertiban yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, yakni jelasnya tindakan ‘tebang pilih’ dalam proses penggusuran sejumlah pedagang di Taman Cadika.

“Sebab kita melihat masih ada beberapa cafe di wilayah Taman Cadika ini yang masih buka (beroperasi). Tapi cafe-cafe yang lain kenapa menjadi imbauan dari pada Dispora (untuk ditutup),” ujarnya.

Untuk itu, sambung Mulia, kejanggalan itu akan menjadi pertanyaan wajib yang akan disampaikan Komisi III kepada Kadispora Kota Medan, Pulungan Harahap dalam RDP yang akan segera digelar Komisi III bersama Komisi II DPRD Medan dalam waktu dekat.

“Apa yang menjadi dasar Dispora untuk menghimbau kawan-kawan kita pelaku usaha itu untuk tidak berjualan lagi (di Taman Cadika). Nah ini nanti yang akan kami selesaikan di rapat dengar pendapat bersama komisi II dan para pelaku UMKM,” katanya.

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *