Guru Honor Terancam Dipecat
Menanggapi kecemasan puluhan guru honor Negeri yang bergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) mengenai tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar merespon keluhan tenaga guru honor di sekolah negeri yang terancam dipecat.
“Keluhan guru honor yang terancam dipecat lalu mengadu ke DPRD Medan harus difasilitasi. Kita harapkan Disdik dapat mengakomodir itu,” kata Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Haris, dirinya mengaku prihatin setelah mengetahui tenaga guru honor terancam dipecat, karena tergusur dari tempat sekolah mengajar dengan masuknya guru baru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami harap Disdik dapat memberikan solusi terhadap nasib guru. Kita tidak mau guru honor yang sudah mengabdi puluhan tahun lantas diberhentikan sepihak,” jelas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.
Lanjutnya, dirinya juga akan berkoordinasi dengan sesama anggota dewan lainnya di Komisi II untuk menindaklanjuti pengaduan guru honor ini. “Kita akan merencanakan gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) membahas keluhan guru honor,” tandas Haris.
Seperti diketahui, puluhan guru honor Negeri yang bergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan mengadu ke Ketua DPRD Medan, Rabu (19/1/22). Di mana para guru yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II terancam dipecat.
Pada kesempatan itu, para guru minta Ketua DPRD Medan Hasyim SE dapat memperjuangkan nasib guru honorer yang terancam dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar.