Komisi IV Rekomendasi Perubahan Nama Jalan

Komisi IV Rekomendasi Perubahan Nama Jalan

Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan kepada Walikota Medan supaya menerbitkan SK Tim petugas panitia pengkajian perubahan nama jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean di Kelurahan Sekip Medan. Penerbitan SK sangat ditunggu untuk merespon dan merealisasikan pengajuan warga dan keluarga untuk perubahan nama.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, seluruh anggota komisi yang hadir menyepakati perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean. Pada kegiatan itu, hadir Sekretaris Komisi IV Burhanuddin Sitepu didampingi anggota Renville Napitupulu, Rizki M Nugraha Lubis, Antonius Tumanggor dan Dedy Aksyari Nasution.

Sementara dari perwakilan keluarga Sahara Olo Panggabean, dihadiri Daniel Panggabean, mewakili warga Irwansyah dan tokoh pemuda lainnya. Sedangkan mewakili Pemko Medan yakni Kabag Tapem Pemko Medan Andy Mario Siregar, Sekcam Medan Petisah Junedi L Gaol, Lurah Sekip Zuladmari, Sub Kordinator Une Bangun Sihombing dan Plt Kasi Pengkoperasian Hepbin Napitupulu.

Menurut salah satu keluarga Sahara Olo Panggabean yakni Daniel Panggabean mengatakan adapun niat pengajuan nama Jalan Sekip menjadi nama Jalan Sahara Olo Panggabean untuk mengenang sosok tokoh pemuda tersebut.

“Nama Sahara Olo Panggabean kami nilai pantas untuk dikenang karena kepedulian nyata yang dirasakan warga sekitar dan warga Sumut pada umumnya,” ujar Daniel.

Sama halnya dengan yang mewakili warga Irwansyah, agar Pemko Medan dapat menerima permohonan warga mengganti nama Sekip menjadi Sahala Olo Panggabean. “Kami ingin agar nama Sahara Olo Panggabean dapat dikenang sepanjang masa. Mohon agar Pemko mempertimbangkan pengajuan kami,”kata Irwansyah.

Ditambahkan Irwansyah, perubahan nama menjadi Sahara Olo Panggabean dinilai sangat tepat selaku tokoh pemuda dan sosok dermawan.

Menyikapi pernyataan warga, Komisi IV meminta kepada Pemko Medan supaya memproses pengajuan warga. “Sepanjang persyaratan dipenuhi diharapkan Pemko dapat menindaklanjuti,”sebut M Rizki Nugraha, anggota Komisi IV. (Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *