HEBOH! Diduga Mau Jual Titik Dapur Rp 1,5 Miliar, SPPG Sunggal 2 Medan Terancam Disuspen Permanen, Negara Diduga Rugi Rp 5,2 Miliar

HEBOH! Diduga Mau Jual Titik Dapur Rp 1,5 Miliar, SPPG Sunggal 2 Medan Terancam Disuspen Permanen, Negara Diduga Rugi Rp 5,2 Miliar

MEDAN, Sumatera Utara – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan kembali mencuat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sunggal 2 yang berada di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terancam didemo besar-besaran.

 

Aliansi Masyarakat Tolak Makan Bergizi Gratis (AMTOL MBG) SPPG Sunggal 2 mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan *Suspen Permanen* dan menarik kembali uang negara dari Mitra pengelola.

 

Desakan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil investigasi AMTOL MBG, selama 7 bulan beroperasi, SPPG Sunggal 2 diduga kuat telah menyalahi Juknis dan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

“Informasi yang kami dapat, setelah diduga menikmati uang negara Rp 5,1 miliar selama 7 bulan, sekarang Mitra SPPG Sunggal 2 mau menjual titik dapurnya seharga Rp 1,5 Miliar. Ini jelas-jelas modus memperkaya diri dari program negara,” tegas *Iqbal Alfansyuri*, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Sumut, didampingi aktivis Johan Merdeka, Jefri Manik dan Habib, Kamis (24/9/2026).

 

*Rincian Dugaan Kerugian Negara Hasil Investigasi AMTOL MBG:*

 

Data di lapangan menunjukkan adanya selisih penerima manfaat yang sangat fantastis.

 

– *Penerima Manfaat Riil:* 1.300 porsi

– *Yang Dibayarkan BGN:* 3.000 porsi

– *Selisih:* 1.700 porsi x Rp 15.000 x 7 bulan = *Rp 4,2 Miliar*

– *Insentif Harian dari BGN:* Rp 6 Juta / hari x 7 bulan = *Rp 1 Miliar*

– *Total Dugaan Dana yang Diterima Mitra dari BGN:* *Rp 5,2 Miliar*

 

Tak hanya itu, AMTOL MBG juga menemukan sejumlah pelanggaran serius lainnya, antara lain:

 

1. Bangunan dapur diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

2. Belum mengantongi Sertifikat Label Halal.

3. Kondisi dapur memprihatinkan dan sering kebanjiran.

4. Diduga ada praktik mark-up harga pada supplier bahan baku.

 

Atas temuan tersebut, AMTOL MBG dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor SPPG Sunggal 2 dan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Hingga berita ini diturunkan, Mitra pengelola SPPG Sunggal 2, yakni Gea dan Berkat Harefa, belum berhasil dikonfirmasi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media tidak dibalas.(ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *