Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba, 178 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba, 178 Tersangka Diamankan

MEDAN – Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, perjudian, dan premanisme selama operasi 15 hari. Sebanyak 178 tersangka diamankan, termasuk 20 residivis.

 

Hasil operasi disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa, 19 Mei 2026.

 

“Kami memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang terlibat begal dan pencurian kendaraan bermotor. Saya ingin Kota Medan aman dan nyaman. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba berlangsung 4–18 Mei 2026,” ujar Jean Calvijn.

 

Konferensi pers turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kepala Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

 

*Rincian kasus yang diungkap:*

– *Curas*: 19 kasus, 13 tersangka

– *Curat*: 30 kasus, 36 tersangka

– *Curanmor*: 8 kasus, 15 tersangka

– *Perjudian*: 2 kasus, 6 tersangka

– *Premanisme*: 8 kasus, 8 tersangka

– *Narkoba*: 86 kasus, 100 tersangka, termasuk 20 residivis

 

Polisi juga melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di empat lokasi, yaitu Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung Kecamatan Medan Selayang, dan Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area.

 

Barang bukti yang diamankan berupa sabu 225,23 gram, ganja 288,6 gram, ekstasi 6 butir, serta 8 botol dan 4 cartridge POD Vaping Liquid.

 

Jean Calvijn menjelaskan Polrestabes Medan terus bersinergi dengan Kodim 0201/Medan dalam menjaga keamanan.

 

“Kejahatan jalanan meliputi pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah kosong, dan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kami meningkatkan patroli di titik rawan agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.

 

Ia mengapresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus home industri POD Vaping Liquid dalam dua pekan terakhir.

 

“Penindakan terhadap kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan karena merusak generasi bangsa serta mengganggu kamtibmas dan iklim investasi,” tegasnya.

 

Kapolrestabes mengimbau masyarakat Medan dan Deli Serdang untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami akan menindak tegas dan tuntas setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *