Polrestabes Medan Ringkus Kakek Cabul Pedagang Mainan, Korban Ada 29 Siswi SD

Polrestabes Medan Ringkus Kakek Cabul Pedagang Mainan, Korban Ada 29 Siswi SD

Penyidik kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus seorang kakek berusia 65 tahun berinisial L, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 29 siswi Sekolah Dasar (SD) di Desa Sampali, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

 

Kasus pencabulan ini, ditangani oleh penyidik kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kakek tersebut, sudah resmi ditahan saat ini, di Mako Polrestabes Medan.

 

Dimana terungkap, pria lanjut usia (Lansia) itu, yang bekerja sehari-hari sebagai penjual mainan, dengan modus mengiming-imingi para korban dengan uang Rp 2000- Rp 5000 plus jajanan kesukaaan dalam menjalani aksi bejatnya tersebut.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pencabulan itu. Bermula salah seorang siswa mengadukan ke Wali Kelas bahwa dia dicabuli kakek penjual mainan.

 

Didampingi, Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga dan Kasi Humas, AKP N Gultom. Lanjut, Bayu mengatakan bahwa dalam penyelidikan kasus ini, ternyata korban bukan satu orang tapi mencapai puluhan orang.

 

“Dari hasil interogasi yang dilakukan pada salah seorang korban ternyata bukan 1 anak saja yang menjadi korban. Total ada 29 anak yang menjadi korban pencabulan sang kakek,” kata Bayu Putro Wijayanto, Jumat 20 Februari 2026.

 

Bayu Putro Wijayanto menjelaskan bahwa para korban rata-rata dicabuli dengan cara dicium, diraba area sensitifnya dan remas-remas. Tak itu saja, sang kakek juga diam-diam memfoto anak-anak tersebut dan dijadikan koleksi di telpon selulernya.

 

Bayu Putro Wijayanto mengatakan bahwa aksi bejat kakek penjual mainan, sudah berlangsung sejak setahun belakangan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengimbau kepada keluarga korban yang pernah menjadi korban kakek ini, untuk segera melaporkan ke pihaknya.

 

“Motif pelaku, melakukan aksi cabulnya itu karena sudah tidak bisa lagi melakukan hubungan badan suami-isteri, karena jantungnya sudah dipasang ring,” kata Bayu Putro Wijayanto.(Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *