Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, Saat Menerima Penghargaan Dari Ombusman RI
Mandailing Natal – Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH di Aula Catur Prasetya, Polda, Rabu (27/12/2023) pukul 10.00 Wib, menerima Penghargaan Peringkat I Pelayanan Publik di Jajaran Polda Sumatera Utara dari Ombusman RI.
Demikian informasi tersebut diterima Redaksi Media PT.Malintang Pos Group dari sumber resmi di Panyabungan.
Disampaikan, Pelayanan publik di Mapolres Madina dinilai Ombusman semakin baik. terus.
Tahun 2022 yang lewat, Ombusman RI memberikan peringkat kedua bagi Polres Madina dan tahun 2023, kinerja semakin baik dan naik status ke peringkat Pertama.
Pelayanan publik yang dimaksud antara lain, pelayanan SKCK, SPKT dan pelayanan pengurusan SIM.
Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, mengucap syukur dan Alhamdulillah atas capaian prestasi membanggakan tersebut.
Perwira menengah Polri ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi atas arahan dan bimbingannya.
“Mengucap syukur kepada Allah SWT dan bersalawat kepada Rasulullah SAW atas capaian prestasi ini. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan. Sebab mempertahankan lebih berat daripada meraih,” kata Reza kepada Wartawan.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini juga berpesan kepada seluruh personel terkhusus petugas pelayanan agar selalu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP).
Ini juga berkat perjuangan jajaran personel Polres Madina dan tentu kepada petugas yang menangani pelayanan SKCK, SPKT dan SIM.
” Selaku pimpinan di Mapolres Madina saya harap kinerja semakin ditingkatkan dan tetap bekerja sesuai aturan,” pesan Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.
AKBP Reza menyebut, sebelum Ombusman RI memberikan penilaian dan penghargaan, tim penilai dari Ombusman jauh-jauh hari sudah datang melihat secara langsung bagaimana pelayanan di Polres-Polres jajaran Polda Sumut.
Kata dia, Penilaian bukan hanya melihat bagaimana fasilitas yang ada, akan tetapi bagaimana pemahaman para petugas juga diuji.
” Tentunya harus faham menjelaskan bagaimana cara-cara bekerja dengan baik sesuai standar yang diatur dalam undang-undang,” Ujarnya.(Irw)