Jadwal RDP di Komisi IV DPRD Medan Dikabarkan Banyak Tertunda

Jadwal RDP di Komisi IV DPRD Medan Dikabarkan Banyak Tertunda

Jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Medan dikabarkan akan banyak molor dan tertunda. Sementara diketahui sudah banyak berkas pengaduan masyarakat yang masuk ke komisi yang menangani infrastruktur dan bangunan ini.

Seorang staf di Komisi 4 saat ditemui wartawan dan meminta namanya tidak ditulis mengatakan sudah ada banyak berkas pengaduan dari masyarakat yang masuk ke mereka namun belum tahu kapan akan dilaksanakan RDP terkait pengaduan warga tersebut. Selain itu, sambung staf itu lagi, ada juga surat dari Satpol PP Medan terkait tindakan yang telah dilakukan terhadap beberapa bangunan bermasalah.

“Pokoknya ini sudah menumpuk surat pengaduan masyarakat, banyak mengenai bangunan tanpa IMB, ada juga dari pihak Satpol PP Medan terkait tindakan yang telah dilakukan,” ujarnya, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Harris Kelana Damanik ketika ditemui usai pelaksanaan paripuran PAW salah satu anggota legislatif dari Partai Gerindra menyebutkan dia sudah pernah menyoroti hal tersebut di media, namun belum ada respon dari pimpinan terkait pelaksanaan RDP yang banyak tertunda tersebut.

“Ah, sudah lama itu bang, sudah pernah saya buat komentar di media, jadi bagaimana lagi, silahkan abang tanya sama pimpinan,” bilangnya.

Namun, saat awak media menanyakan kembali statemen yang pernah dia ucapkan di media, Harris malah menyuruh wartawan menanyakan langsung kepada wartawan yang menulis statemennya tersebut.

Terpisah dari itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE saat dikonfirmasi terkait banyak pengaduan masyarakat di komisi 4 belum dilakukan RDP, belum memberikan tanggapan, meski terlihat pesan yang dikirim awak media terlihat tercentang dua.

Diketahui pelaksanaan RDP menanggapi aspirasi masyarakat di komisi 4 tidak pernah lagi dilaksanakan sejak bulan Januari 2023. Kabar yang diperoleh awak media dari sumber bahwa tertundanya banyak kegiatan RDP dikarena banyak surat yang belum di tandatangani oleh pimpinan DPRD Medan.

Hal ini dikabarkan juga telah menghambat kinerja anggota dewan yang duduk di komisi 4, pasalnya, ada banyak pengaduan warga (termasuk di dapil mereka (anggota dewan-red) yang masuk ke komisi 4 DPRD Medan, namun belum ditindaklanjuti.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *