Evaluasi Mutu Sarana Dan Prasarana Polri, Puslitbang Polri Laksanakan Kunjungan Penelitian Ke Mapolresta Deli Serdang
Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kepolisian Resor Kota Deli Serdang menerima kunjungan dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri untuk Pengamanan Objek Vital dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH secara langsung menyambut hangat kunjungan Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Harvin Raslin, SH bersama anggota Tim Dr. Eng. Gadang Priyotomo, ST, Msi, Kompol Agus Indrianto, ST, M.Han, dan Bripka Maradon serta pendamping dari Polda Sumatera Utara, Senin (06/02/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Harvin Raslin, SH menyampaikan Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional Kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja Kepolisian lainnya dalam organisasi.
“Kedatangan kami kali ini di Polresta Deli Serdang adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan mengidentifikasi peningkatan kelayakan mutu Sarpras Polri untuk pengamanan objek vital dalam rangka Pengamanan Pemlilu 2024,” ucap Kombes Harvin.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri di Polresta Deli Serdang, Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memacu Polresta Serdang untuk terus menjaga, merawat serta meningkatkan kualitas baik itu personelnya maupun sarana dan prasarana objek vital yang ada di Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya, Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitiannya dengan metodologi berupa pengisian kuesioner secara online kepada 10 orang perwakilan masing-masing Dit / Sat Polda maupun Polres, pengecekan Sarpras pada Dit / Sat Pamobvit, wawancara mendalam kepada personel dan terakhir mendokumentasikan serta mempublikasi kegiatan tersebut.(ir)