Menangani Keberadaan Pelaku UMKM

Menangani Keberadaan Pelaku UMKM

Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar lebih terintegrasi menangani keberadaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Sebab, sangat disayangkan, dari sekitar 40.000 pelaku UMKM di kota Medan baru 33 yang mendapat pelatihan.

“Kita belum melihat adanya  kerjasama yang terintegrasi antar OPD Pemko Medan menangani pelaku UMKM,” ujar Mulia Syahputra Nasution (foto) kepada wartawan di Sibolangit, Senin (18/7/2022).

Bahkan kata Mulia, adapun OPD yang melaksanakan kegiatan bagi pelaku UMKM brlum maksimal dan kesannya sekedar serimonial dan terlaksana saja. “Begitu selesai acara tidak ada tindaklanjut pembinaan bagi kelangsungan usaha. Ini sangat kita sayangkan,” ujar Mulia.

Politisi Gerindra ini menambahkan, ke depannya Dinas Koperasi UKM Kota Medan supaya fokus menangani UMKM. Dinas ini diharapkan lebih serius melakukan pelatihan dan pembinaan.

“Kita harapkan jangan ada lagi pelatihan di Dinas lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan selain Dinas Koperasi UMK. Dinas Perdagangan itu hendaknya fokus mencari market hasil produk usaha bukan melatih,” sebut anggota Komisi III ini.

Mulia mengharapkan Dinas Koperasi UKM lebih gencar melakukan event kreatif disetiap Kecamatan. Namun, bagi keseluruhan pelaku usaha tetap mendapat pembinaan sehingga pelaku usaha dapat meningkat naik kelas.

Terkait hal itu tambah Mulia, komisi III mengusulkan  alokasi anggaran di Dinas Koperasi UMK Kota Medan.

“Alokasi anggaran sebesar Rp 19 Miliar di Dinas Koperasi UKM Tahun 2022 ini terlalu minim. Kita usulkan di Perubahan APBD 2022 dan di APBD 2023 supaya ditambah. Kita akan perjuangkan penambahan demi kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Medan,” tandas Mulia. (Ir)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *