Maling Pagar Besi Gereja GKPI KM 18 “Kompak” Diringkus Polsek Binjai Timur

Maling Pagar Besi Gereja GKPI KM 18 “Kompak” Diringkus Polsek Binjai Timur

BINJAI, https://generasi-news.com – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan dua orang pelaku pencuri pagar besi Gereja GKPI KM 18 di Jalan Danau Tempe Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur, Senin (18/7/2022).

Kedua tersangka yang diamankan petugas yakni remaja berinisial MYC (16) warga Jalan Danau Singkarak dan M Wahyudi (27) warga Jalan Danau Laut Tawar Kec. Binjai Timur.

Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede, melalui Kanit Reskrim IPDA Alex Pasaribu S.H, mengatakan kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 12 Juli 2022.

“Walduin Tinambunan (49) warga Jln. Danau Batur Perumahan Citra Wahidin Kel. SM. Rejo Kec. Binjai Timur, sebagai pimpinan Gereja GKPI KM 18, mendapat pesan dari grup What’sApp jika pagar besi gereja hilang, setelah dilihat dan ternyata memang benar, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,” ungkapnya.

Alex menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6 juta.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku di Jalan Danau Laut Tawar,” jelasnya.

Alex menyebutkan bahwa dari pengakuan para pelaku, pagar besi Gereja GKPI KM 18 tersebut telah dijual saat itu juga ke Gudang Botot di TF seharga Rp. 320.000.

“Dari pengakuan tersangka, mereka beraksi bertiga, identitas seorang rekannya sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *