PPGI : Polisi Tidak Boleh Kompromi Terhadap Kegiatan Perjudian

PPGI : Polisi Tidak Boleh Kompromi Terhadap Kegiatan Perjudian

Pasca penggerebekan lokasi judi yang terbesar dikota medan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No.34,35,36,Kamis (7/4). tampaknya hanya formalitas saja.

Pasalnya perjudian tersebut masih saja eksis dibulan puasa walaupun pernah di grebek oleh pihak kepolisian tanpa ada hambatan dan gangguan.sehingga pengelola judi dengan bebasnya dimasa pandemi ini dengan terang terangnya untuk buka 24 jam.

Seperti diketahui bahwasanya perjudian di Ruko Komplek Asia Mega Mas yang menyediakan permainan judi tembak ikan,Bola putar,slot tersebut kuat dugaan pemilik nya diketahui bernama Acuan yang juga merupakan importir barang barang judi yang berasal dari cina.

Guna menanggapi aksi perjudian yang marak di kota medan akhirnya Ketua DPP PPGI (Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia) angkat bicara yang juga aktifis hukum dan kepemudaan Maruli Tua Silaban,SH mengatakan (10/4). bahwasanya Pihak Kepolisian Harus bertindak tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian di medan Sumatera Utara. Polisi tidak boleh kompromi dan tidak ada toleransi terhadap kegiatan perjudian pada setiap masa. Wabilkhusus di bulan Puasa saat ini, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit perlu memberikan perintah tegas kepada Kapolda Sumut untuk memberantas secara tuntas kegiatan perjudian di Sumatera Utara.

Sebagaimana publik telah mengetahui Sumut ini terkenal marak dengan kegiatan judi seperti Togel online,tembak ikan,bola putar serta slot dan yang sejenis. sehingga perlu tindakan tegas sepeti yang pernah dilakukan Kapolri Sutanto yang dahulu.

Kegiatan judi merupakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama apapun termasuk merupakan kejahatan tindak pidana yang dihukum dengan pidana penjara.

Selain itu, perbuatan judi sangat merusak mental masyarakat dan tatanan hidup masyarakat, serta merusak masa depan generasi muda bangsa khususnya masyarakat Sumatera Utara,jelas Maruli.

Institusi Kepolisian ditantang komitmen dan tekadnya untuk memberantas penyakit sosial masyarakat di Sumut. Akan menjadi aneh dan menimbulkan keraguan bagi pejabat Polri jika perjudian masih tetap marak ditengah-tengah masyarakat.

Dengan Jargon PRESISI yang dikumandangkan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit saat diangkat menjadi Kapolri, seyogianya Kepolisian dengan secara mudah memberantas perjudian di Sumut, pasalnya, Polisi telah mempunyai basis data bentuk-bentuk kegiatan masyarakat pada setiap wilayah hukum seluruh Rupublik, mulai dari Tingkat Polsek (wilayah Kelurahan – Desa dan Kecamatan), Tingkat Polres pada setiap Kabupaten dan Kota dan Polda pada wilayah Provinsi.

Dengan demikian, jika Polri sunguh punya tekad untuk memberantas penyakit sosial dimasyarakat, yaitu judi, dengan mudah Polri dapat memberantas setiap perjudian.

Selain itu, Pemerintah dan Masyarakat perlu mempunyai kesadaran yang tinggi untuk tidak melakukan praktik perjudian. Segenap elemen masyarakat harus disadarkan untuk kerja keras dan giat dengan menjauhkan pola fikir hidup serba instan dengan menggantungkan penghasilan dari judi,pungkas maruli.(red/tim)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *