Dengar Keinginan Warga, Ketua Komisi IV DPRD Medan Dukung Perubahan Nama Jalan Sekip

Dengar Keinginan Warga, Ketua Komisi IV DPRD Medan Dukung Perubahan Nama Jalan Sekip

MEDAN, https://generasi-news.com – Sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, mendukung keinginan warga kawasan Kelurahan Sekip, Kota Medan, yang meminta nama Jalan Sekip diubah menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Medan dengan pengurus Ikatan Pemuda Karya serta tokoh masyarakat Jalan Sekip yang juga dihadiri bagian Tapem, PU dan Dishub Kota Medan, Selasa (7/12/2021).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem, David Roni Sinaga, Dedy Aksyari, Dame Duma Sari Hutagalung, Antonius Devolis Tumanggor dan Edwin Sugesti akhirnya disepakati perubahan nama jalan diterima dengan pembahasan oleh Pemko Medan dan akan segera dibentuk tim.

Ini ditandai penyerahan permohonan perubahan nama jalan oleh pengurus IPK yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani kepada perwakilan Pemko Medan, Kasubag Adm Tata Pemerintahan, Morrid B br Manik yang disaksikan Anggota Komisi IV DPRD Medan yang berlangsung dalam ruang Rapat Bangar DPRD Medan.

Usai pertemuan, anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor, menjelaskan perubahan nama ini dikarenakan Sahara Oloan Panggabean, yang akrab disapa Olo Panggabean, merupakan sosok dermawan dan peduli terhadap sesama.

“Harapan kita bersama, Pemko Medan setuju dengan perubahan nama dari Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean,” ucapnya.

Lanjut Antonius, hal itu merupakan kebanggaan bagi warga Jalan Sekip khususnya, serta Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.

Antonius yang juga Sekretaris DPD IPK Sumut ini pun memaparkan, sosok Olo Panggabean tidak hanya dikenal di Medan, namun juga Sumatera Utara hingga Jakarta.

Senada, Dame Duma Sari Hutagalung juga mendukung agar pemko Medan mempertimbangkan usulan warga Sekip soal perubahan nama Jalan Sekip tersebut.

“Selama hidupnya, sosok Sahara Olo Panggabean sangat dikenal masyarakat dalam kedermawanannya. Banyak warga Kota Medan saat itu yang mengakuinya. Dalam hal keagamaan, Alm Sahara Olo Panggabean juga banyak membantu tokoh agama baik itu untuk membangun masjid, gereja dan lain sebagainya. Temasuk juga dalam hal pendidikan,” kata Duma yang merupakan anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra.

Dukungan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, yang turut hadir pada RDP.

Rahmansyah mengatakan, usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean sudah sejak tahun 2019 diwacanakan.

“Sejak Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan dilanjutkan tahun 2020 melalui Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution,” paparnya.

“Kami berharap, permohonan perubahan nama jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean dapat terealisasi,” sebut Rahmansyah, yang juga Wakil Ketua DPD IPK Sumut ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak memberikan tenggang waktu selama 2 minggu kepada Pemko Medan untuk menanggapi usulan tersebut.

Sementara itu, Diinas PU Medan, yang diwakili Kabid Jalan Dinas PU Kota Medan, Edy Ganda, mengatakan pada dasarnya setuju dengan hasil rapat.

“Karena jalan Sekip adalah jalan kota,” ujarnya singkat.

Mewakili Kecamatan Medan Petisah, Kasi Sarpras, mengatakan akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari Pemko Medan.

Diakuinya, bahwa sejak bertugas di Kantor Lurah Sekip, sudah banyak masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Jalan Sekip yang meminta agar Jalan Sekip dijadikan Jalan Olo Panggabean.

“Kami dari Medan Petisah sangat mendukung dan siap memfasilitasi untuk meneruskan aspirasi ke Tapem,” sebutnya.

Perwakilan dari Tata Pemerintah Pemko Medan, Morrid B br Manik, mengatakan, terkait perubahan nama jalan tidak serta merta semudah yang diharapkan.

“Kami dari Tapem akan coba mendiskusikan ini, dan membentuk tim untuk membahas usulan ini,” ujarnya.

Di akhir RDP, Antonius Devolis Tumanggor menyarankan agar mengundang kembali Lurah Sei Agul dan Lurah Sekip, berhubung Jalan Sekip juga ada berbatasan dengan Kecamatan Medan Barat. (Ucok/Red)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *