Polsek Selesai Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Timbang Lawan

Polsek Selesai Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Timbang Lawan

BINJAI, https://generasi-news.com – Unit Reskrim Polsek Selesai Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Psl 362 KUHPidana, di Dusun I Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat, Minggu (10/4/2022).

Pelaku yang diamankan petugas yakni Abdurrahman (46) warga Dusun Pondok Kepala Desa Selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat, berdasarkan Laporan Polisi No. 36/IV/2022, Spkt Polsek Selesai tanggal 8 April 2022 An Herman Harianto (44) Dusun Pulo Desa Selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat.

Informasi yang dihimpun, pada hari Jumat (8/4/2022) jam 11.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor warna biru Honda Supra X 125 BK 2320 RAS miliknya di tempatnya bekerja di Pante Dusun Pulo Desa Selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat, kemudian pelaku datang dan melihat posisi kunci yang masih lengket di sepeda motor korban.

Kemudian tanpa meminta izin pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan membawa lari sepeda motor milik pelapor, kemudian korban mencoba mencari keberadaan pelaku di tempat biasa pelaku nongkrong dan korban tidak ada menemukan si pelaku di tempat biasa tersebut kemudian korban datang ke Polsek Selesai dan membuat laporan pengaduan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Selesai Iptu H Sibuea mengatakan anggota mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa pelaku sedang berada di Dusun I Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat.

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Selesai guna proses sidik,” kata Kanit.(Irw)

admingennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *